DENPASAR – Guna menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-02/Densel Babinsa Pelda Alfonsius Seran bersinegi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Dalam pelaksanaan yang dipimpin oleh Perbekel bertempat di wilayah Desa Sanur kauh Kecamatan Densel Kota Denpasar. Senin malam (11/12/23).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Prebekel Desa Sanur, Ketua BPD Desa sanur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekdes dan Staf Desa Sanur, Kepala Lingkungan se Desa Sanur Kauh, Kasat Pol Pp kota Denpasar beserta 20 orang
“Dalam penyampaianya Pelda Alfonsius Seran mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk melakukan penertiban serta pendataan administrasi penduduk pendatang luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin serta mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan,ketertiban masyarakat,agar menciptakan lingkungan yang tetap aman,nyaman,kondusif serta menciptakan ketentraman di lingkungan dengan kemungkinan timbulnya ganguan Keamanan Kamtibmas,’ujar Babinsa
Bagi Penduduk yang tinggal sementara diwilayah Lingkungan Desa sanur Kauh agar membuatkan surat tanda lapor diri (STLD) sebagai dasar pendataan penduduk.tegas Babinsa.
(Oka/PB)
.: Komando Distrik Militer 1611 Badung :.