BADUNG – Guna menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel Serma Nomri Kolimon bersinegi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Dalam pelaksanaan yang dipimpin oleh Perbekel Tanjung Benoa bertempat di wilayah Tanjung Benoa. Selasa (21/11/23).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Tanjung Benoa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekdes, Trantif, Sat Pol PP, Kelian Dinas se Desa Tanjung Benoa, Kelian Adat Se Desa Tanjung Benoa, Linmas.
Dalam penyampaianya Serma Nomri Kolimon mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk melakukan penertiban serta pendataan administrasi penduduk pendatang luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin dan mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,agar menciptakan lingkungan yang tetap aman,nyaman,kondusif serta menciptakan ketentraman di lingkungan terhadap setiap kemungkinan timbulnya ganguan Keamanan Kamtibmas di wilayah Tanjung Benoa,’ujar Babinsa
Sedangkan tinggal sementara diwilayah Lingkungan Tanjung Benoa agar membuatkan surat tanda lapor diri (STLD) sebagai dasar pendataan penduduk.tambah Babinsa.
(Oka/PB)
.: Komando Distrik Militer 1611 Badung :.