DENPASAR – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Peltu Made Auwanjana bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Staf desa melaksanakan sidak penduduk Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Desa Sumerta Kauh Bpk. I Wayan Sentana.SH. bertempat di Br. Pagan Kelod Jl. Plawa Desa Sumerta Kauh Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar. Minggu malam (03/12/23).

Turut serta dalam pelaksanaan sidak Kepala Desa Sumerta Kauh, BPD Desa Sumerta Kauh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib dan staf Desa Sumerta Kauh, Kelian Adat Banjar Pagan Kelod, Linmas, Kepala Dusun se Desa sumerta kauh, Pecalang Banjar Pagan Kelod.
Peltu Made Suwanjana menyampaikan untuk yang tidak mempunyai administrasi pendatang diberikan pengarahan dimasing – masing tempat kos dan segera untuk mengurus dikantor desa dengan melengkapi pesyaratan yang sudah ditentukan oleh desa dan tidak dipungut bayaran dengan pesyaratan Foto kopi KK alamat asal, Foto kopi E Ktp alamat asal semua angota keluarga yang berdomisili di wilayah Sumerta Kauh, Poto 3X4 berwarna seluruh angota keluarga berdomisili, Poto kopi KK / E Ktp penjamin (tuan rumah).ucap Babinsa.
“Kegiatan ini dilakukan untuk penertiban administrasi kependudukan khusus penduduk pendatang, selanjutnya juga untuk diberikan pembinaan terhadap duktang luar Propinsi Bali agar sadar terhadap hak dan kewajiban sebagai Pendududuk Pendatang serta mentaati aturan adat Desa setempat”, tambahnya.
(Heri/PB).
.: Komando Distrik Militer 1611 Badung :.