DENPASAR – Dalam rangka meningkatkan Pengendalian Keamanan dan Pendataan Administrasi Penduduk Non Permanen Babinsa Serka Daniel Yunias bersama Bhabinkamtibmas dan aparat kelurahan melaksanakan pendataan bagi penduduk Non permanen yang belum mempunyai surat tanda lapor diri (STLD) bertempat di Balai Banjar Dadakan Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denut Kota Denpasar Sabtu (18/11/2023)

Tampak dalam pelaksanaan sidak Lurah Peguyangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pol PP, Para Kasi Kelurahan, Kaling Sekelurahan, Linmas.
Babinsa Serka Daniel Yunias menyampaikan tujuan melalui kegiatan pengendalian mobilitas keamanan dan penertiban penduduk di Kelurahan Peguyangan, bersama masyarakat kita wujudkan kondusifitas keamanan dan ketertiban umum serta tertib administrasi kependudukan, ucap Babinsa.
“Dalam pelaksanaannya dengan sasaran yakni beberapa rumah kos dan kontrakan yang ada di Kelurahan Renon ditemukan sejumlah penduduk non permanen yang belum memiliki STLD (Surat Tanda Lapor Diri), hinggga mereka dilakukan pembinaan dan diarahkan ke kantor Desa untuk lapor diri”, tandasnya.
(Oka/PB)
.: Komando Distrik Militer 1611 Badung :.