Babinsa Kodim 1611/Badung Pantau Permohonan Persetujuan Definitif Pemekaran Banjar Dinas

Babinsa Kodim 1611/Badung Pantau Permohonan Persetujuan Definitif Pemekaran Banjar Dinas

WhatsApp Image 2022-09-19 at 12.34.18a

BADUNG – Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Serda Emanuel Koko Leo memantau kegiatan Rapat  Dalam Rangka menindaklanjuti surat dari pemerintah Desa Sembung no 146/2335/pem tanggal 15 September 2022 Tentang permohonan persetujuan Definitif pemekaran Banjar Dinas Karangjung dan penyerahan Surat keputusan  Br Dinas persiapan Karangjung Bhakti bertempat di Ruang pertemuan kantor Desa Sembung Kec. Mengwi Kab. Badung. Senin (19/09/22).

Dalam Rapat persetujuan Definitif pemekaran dari Banjar Dinas dilihat dari perkembangan dan semakin bertambahnya jumlah penduduk Banjar dinas Karangjung tengah berjumlah sekitar 400 kk

WhatsApp Image 2022-09-19 at 12.34.18 (1)a

Berdasarkan Rapat rembug Perbekel, tokoh masyarakat menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pemekaran Banjar Dinas karangjung menjadi Dua Banjar Dinas yaitu Banjar Dinas Karangjung Bakti dan Banjar Dinas karangjung (sebagai Banjar Dinas Induk) karena pembentukan Banjar Dinas karangjung di bentuk atas prakarsa masyarakat dan pemerintah dengan memperhatikan luas wilayah dan jumlah penduduk dan persyaratan lain yang di tentukan sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat.

Dalam Rapat pembahasan   untuk penyerahan Surat keputusan pemekaran Banjar Dinas karangjung dalam kesepakatan bersama menyetujui pemekaran dan hasilnya akan di ajukan ke Bupati Badung dan menunggu persetujuan DPR kab Badung.

Dari hasil pemekaran sehingga Desa Sembung mempunyai sepuluh  Br Dinas, sepuluh Br Adat, Tiga Desa Adat, dan satu Desa Dinas.

Turut hadi dalam rapat tersebut . Perbekel Desa Sembung, Babinsa, Babinkantibmas, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Kelian Dinas se Desa Sembung, Ketua panitia pemekaran, Bendesa Adat se Desa sembung, Kelian Adat Banjar Karangjung, Ketua LPM Desa Sembung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *