Pelaksanaan Sidak Administrasi Kependudukan Non Permanen Di Wilayah Mengwi

Pelaksanaan Sidak Administrasi Kependudukan Non Permanen Di Wilayah Mengwi

WhatsApp Image 2023-06-26 at 11.32.09

BADUNG – Dalam rangka meningkatkan Pengendalian Keamanan dan Pendataan Administrasi Penduduk Non Permanen Babinsa Mengwi Serma I Wayan Budiastra bersama Linmas melaksanakan sidak pendataan bagi pendududk  Non permanen yang belum mempunyai surat tanda lapor diri (STLD) di wilayah Mengwi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Minggu (25/06/2023)

WhatsApp Image 2023-06-26 at 11.32.10

Sebelum pelaksanaan sidak diawali dengan pengarahan oleh Perbekel di  Ruang Rapat Kantor Desa Mengwi tentang yang belum mempunyai surat keterangan penduduk non permanen  agar diarahkan langsung datang ke kantor desa untuk mengisi formulir dan akan  dibuatkan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen.

Ikut serta yang hadir dalam pelaksanaan Perbekel Desa, Ketua LPM, Babinsa, Pecalang,  Linmas guna membantu untuk penertiban keamanan wilayah serta pendataan penduduk dan yang belum mempunyai surat tanda lapor diri (STLD).

‘’Saat ditemui awak media Babinsa Serma I Wayan Budiastra memberi tanggapan dalam rangka meningkatkan Pengendalian Keamanan dan Pendataan Administrasi Penduduk Non Permanen bertujuan untuk pendataan masyarakat serta administrasi kependudukan sesuai aturan yang ada dan dapat menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Ucapnya

(Oka/PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *