BADUNG – Guna menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-05/Abiansemal Babinsa Sertu Derek Hursepuny bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Dalam pelaksanaan yang dipimpin oleh Perbekel bertempat di Desa Taman Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Kamis malam (21/12/23).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel desa Angantaka, Ketua BPD, Jero Bendesa, Ketua karang taruna, Kelian dinas se desa Angantaka, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat desa, Pecalang, Anggota Linmas se-desa Angantaka.
.
“Dalam penyampaianya Sertu Derek Hursepuny mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk melakukan penertiban serta pendataan administrasi penduduk pendatang luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin serta mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan,ketertiban masyarakat,agar menciptakan lingkungan yang tetap aman,nyaman,kondusif serta menciptakan ketentraman di lingkungan dengan kemungkinan timbulnya ganguan Keamanan Kamtibmas,’ujar Babinsa
Bagi Penduduk yang tinggal sementara diwilayah Lingkungan Desa Angantaka agar membuatkan surat tanda lapor diri (STLD) sebagai dasar pendataan penduduk.tegas Babinsa.
(Oka/PB)
.: Komando Distrik Militer 1611 Badung :.