Rapat Pedagang Di Sekitar Area Jalan Rijasa Desa Sumerta Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Laksanakan Rapat Koordinasi

Rapat Pedagang Di Sekitar Area Jalan Rijasa Desa Sumerta Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Laksanakan Rapat Koordinasi

DENPASAR – Guna mewujudkan akses jalan aman dan tertib Babinsa Kodim 1611 -01/Dentim Peltu I Made Suwanjana bersinergi dengan Babinkamtibmas melaksanakan Rapat Koordinasi terkait pedagang yang berjualan di jalan guna tidak mengganggu pengguna jaln lainya dipimpin oleh Perbekel Desa Sumerta Kauh I Wayan Sentana, SH.

Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Sumerta Kauh, Jalan Rijasa No.1 Desa Sumerta Kauh Dentim Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar. Selasa (28/11/23)

Turut hadir dalam pelaksanaan rapat koordinasi Perbekel Desa Sumerta Kauh, Sekretaris Desa Sumerta Kauh, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Bumdes Desa Sumerta Kauh, Ketua pengelola sampah desa Sumerta kauh, Para Pedagang Pasar di Jalan Rijasa

Dalam rapat Perbekel Desa Sumerta Kauh menyampaikan Rapat para pedagang di seputaran area jalan rijasa dimana awal tahun 2024 akan menaikan pungutan sesuai dengan perdes desa sumerta kauh dimana yang akan di kelola oleh Bumdes desa sumerta kauh, kepada para pedagang bermobil, pedagang pelataran bermeja dan pedagang pelataran dibawah serta memberikan arahan buka dan tutup pedagang sesuai sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan dalam perdes desa Sumerta kauh.

Pada kesempatan tersebut Peltu I Made Suwanjana mengatakan tujuan dari rapat kordinasi menghimbau kepada pedagang agar berjualan tidak menggunankan Akses jalan umum yang dapat mengganggu pengguna jaln lainya serta menciptakan suana aman dan tertib.ucapnya

(Oka/PB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *