BADUNG – Guna menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-05/Abiansemal Serma I Nyoman Anom bersinegi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Dalam pelaksanaan yang dipimpin oleh pimpin Perbekel Desa Bongkasa pertiwi I Nyoman Buda.SE. bertempat di Kantor desa bongkasa pertiwi Kecamatan Abiansemal, kabupaten Badung. Kamis (23/11/23).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Bongkasa pertiwi, Kasi tramtib Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, Kaur/ Kasi pemerintahan Desa bongkasa pertiwi, Kelian Banjar Dinas/ Adat, Satlinmas 30 orang.
Saat ditemui awak media Serma I Nyoman Anom mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk melakukan penertiban serta pendataan administrasi penduduk pendatang luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin dan mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,agar menciptakan lingkungan yang tetap aman,nyaman,kondusif serta menciptakan ketentraman di lingkungan terhadap setiap kemungkinan timbulnya ganguan Keamanan Kamtibmas di wilayah Desa Bongkasa,’ujar Babinsa
Sedangkan yang tinggal sementara diwilayah Lingkungan Desa Bongkasa agar mengurus surat tanda lapor diri (STLD) sebagai dasar pendataan penduduk.tegas Babinsa.
(Oka/PB)
.: Komando Distrik Militer 1611 Badung :.